Apa Itu Perppu atau Perpu? (Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang)

Perppu atau Perpu adalah singkatan dari PERATURAN PEMERINTAH PENGGANTI UNDANG-UNDANG.

Peraturan ini dikeluarkan oleh pemerintah dan ditandatangani oleh presiden pada saat terjadi kondisi mendesak atau genting di Indonesia dan Undang-Undang yang ada tidak memadai untuk mengambil tindakan.

Untuk mengatasi situasi seperti ini, pemerintah sesuai hukum bisa menerbitkan peraturan darurat (pada suasana normal tidak bisa dilakukan dan harus melewati Dewan Perwakilan Rakyat).

Isi Perppu adalah peraturan hukum dan tidak berbeda dengan undang-undang.

Karena mekanisme Perppu atau Perpu bersifat darurat, maka Perppu/Perpu pada akhirnya harus diajukan kepada badan legislatif (DPR) pada masa persidangan berikutnya untuk dilakukan pembahasan.

DPR hanya memiliki suara untuk menolak atau menerima Perppu/Perpu. Jika sebuah Perppu ditolak, maka Perppu itu tidak berlaku sejak ditolaknya, tetapi jika diterima, maka Perppu aan menjadi Undang-Undang.

Contoh Perppu Ormas atau Perpu Ormas (Perppu No 2/2017) yang diterbitkan pada  tahun 2017 untuk  memecahkan masalah organisasi masyarakat yang tidak sesuai dengan falsafah negara Pancasila. UU yang ada dianggap tidak memadai dan terlalu berbelit untuk mengatasi keberadaan organisasi-organisasi masyarakat yang tidak sepaham dengan Pancasila seperti Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).