Membeli Bukan Hanya Untuk Mendapatkan Hak , Tetapi Juga Kewajiban

Tidak heran kalau Anda mengerenyitkan dahi tanda bingung, atau bahkan tidak setuju dengan pendapat ini. Tidak dipungkiri juga bahwa kebanyakan orang akan mengatakan bahwa “membeli” itu untuk mendapatkan hak terhadap sesuatu.

Pada dasarnya memang benar sekali bahwa arti membeli, pembelian adalah tentang berpindahnya hak terhadap sesuatu dari satu orang ke orang yang lainnya.

Jadi tidak salah apa yang mungkin Anda pikirkan.

Tetapi….

Itu hanya sebagian saja. Tidak sesederhana itu.

Bukan hanya hak yang berpindah kepemilikan saat terjadi transaksi jual beli. Pada saat yang sama, juga terjadi perpindahan “kewajiban”.

Bagaimanapun, hak dan kewajiban adalah dua sisi mata uang. Kehadiran yang satu akan menghadirkan yang lainnya. Tidak bisa dipisahkan, seberapapun Anda berusaha untuk itu.

Cobalah saja bayangkan halyang sederhana, Anda membeli sebatang coklat di Indomaret atau Alfamaret saja. Setelah membayar kepada kasir maka coklat itu milik Anda dan Anda bisa pergunakan sekehendak hati. Mau dimakan saat itu,silakan, mau diberikan kepada orang lain, ya silakan juga.

Tetapi, pada saat yang sama ada kewajiban yang juga berpindah dari milik Indomaret/Afamaret kepada Anda, yaitu kewajiban terhadap pembungkus coklat yang Anda beli.

Anda berkewajiban untuk membuangnya ke tempat sampah atau tempat lain yang seharusnya. Tidak bisa Anda mengabaikan hal ini dan membuangnya sekehendak hati. Bila ini dilakukan maka Anda akan menjadi orang yang tidak tahu aturan.

Oleh karena itu, Kawan Pojok. Jangan lupa saat Anda membeli sesuatu bukan hanya untuk mendapatkan hak, tetapi juga kewajiban. Jangan lupa dilaksanakan kewajibannya.