Sayang Sekali, Memotret di Stasiun Kereta Butuh Izin

Stasiun Kereta Api atau Commuter Line adalah sebuah tempat umum. Memang begitulah adanya.

Berdasarkan pandangan seperti ini, mayoritas orang beranggapan bahwa memotret di stasiun kereta adalah wajar dan diperbolehkan. Sayangnya, kenyataannya tidak.

Banyak kasus terjadi, termasuk yang pernah saya alami sendiri, tentang bagaimana petugas di stasiun akan segera menegur dan melarang Anda untuk mengambil foto di area stasiun. Salah satunya bisa dilihat di sini .

Dalam kasus-kasus tersebut beragam sekali dan agak membingungkan. Ada yang mengalami kasus dilarang dan disuruh menghapus foto saat mengambil foto dengan smartphone. Tetapi, kalau baca penjelasan di link tersebut katanya tidak dilarang dan bahkan PT KAI mengadakan lomba selfie.

Yang mana yang benar rasanya sulit sekali diambil patokan. Kejadiannya terlalu beragam dan bervariasi. Tetapi, yang jelas kalau Anda membawa kamera DSLR (Digital Single Lens Reflex), maka Anda akan diminta meminta izin terlebih dahulu kalau hendak mengambil foto, bahkan untuk koleksi pribadi, atau untuk blog Anda, seperti yang saya lakukan.

Tetapi yang pasti memang ada “larangan” untuk memotret di stasiun, baik kereta jarak jauh atau Commuter Line. Bahkan, mungkin juga Anda akan ditegur petugas kalau mengambil fotonya dari area stasiun (yang bukan bagian dalam stasiun).

Yah, walau peraturan yang menurut saya aneh, tetapi suka tidak suka, aturan adalah aturan dan tetap harus ditaati. Berdasarkan penjelasan mungkin ada kekhawatiran dari pihak KAI bahwa foto tersebut dipergunakan untuk tujuan komersial tanpa seiijinnya.

Entahlah. Oleh karena itu, bagi Anda penggemar fotografi yang hendak mengambil foto di dalam stasiun, harap hal ini diperhatikan untuk menghindari konflik yang tidak perlu dengan Petugas Keamanan Dalam (PKD).

Jangan salahkan mereka karena sebagai ujung tombak mereka harus melaksanakan perintah.

Kalau memang ingin memotret dalam stasiun, mungkin sedikit tips ini bisa membantu.

Meminta izin kepada kepala stasiun : cespleng juga. Saya melakukannya saat hendak memotret di dalam stasiun Cilebut dengan kamera DSLR. Saya jelaskan tujuannya yang bersifat non komersial dan diperkenankan tanpa ada masalah.

Memotret secara sembunyi-sembunyi : kalau memakai kamera DSLR atau non kamera smartphone, pura-pura lah mengutak atik kamera dan melihat-lihat gambar. Perhatikan posisi dimana PKD berada dan ambil kesempatan yang datang.

Memotret dengan smartphone : kalau berdasarkan penjelasan PT KAI tidak bisa melarang penumpang memotret dengan smartphone, (walau ada kejadian kalau PKD melarangnya). Tetapi, untuk amannya, daripada ribut, penggunaan smartphone yang ukurannya kecil dan umum tidak akan menarik perhatian. Apalagi kalau diimbangi dengan tehnik sembunyi ala sniper, pasti bisa lah mengambil foto tanpa ketahuan petugas.

Itulah yang biasa saya lakukan kalau melihat obyek menarik di dalam stasiun, setidaknya sampai saat ini.

Mudah-mudahan suatu waktu PT KAI dan jajarannya mengubah aturan aneh larangan memotret di stasiun.

Zaman sudah berubah jauh dan kegembiraan berfoto ria di stasiun bisa menjadi kenangan yang sangat berharga bagi banyak orang. Lagi pula, hal itu bisa membantu mempromosikan lebih banyak orang menggunakan sarana transportasi umum itu.

Aturan memang untuk dipatuhi, tetapi aturan yang sudah ketinggalan zaman sudah seharusnya direvisi dan disesuaikan dengan dinamika dalam masyarakat.

Iya nggak sih?