Mencari Nafkah bukan hanya menjadi karyawan

Kok, si Bapak Anu tidak berangkat kerja yah? Biasanya ungkapan tersebut keluar dari banyak anggota masyarakat ketika melihat seseorang tidak berangkat ke kantor setiap harinya.

Sebuah hal yang masih umum di negara ini bahwa mencari nafkah adalah dengan cara berangkat ke kantor setiap pagi dan pulang di sore hari. Kalau seseorang, terutama laki-laki tidak melakukan hal tersebut, biasanya akan menimbulkan pertanyaan dan kasak kusuk dari anggota masyarakat yang lain.

Pandangan ini memang masih sangat kental di dalam budaya Indonesia. Mencari nafkah sering didentikkan dengan mendapatkan penghasilan dengan cara bekerja pada orang lain.

Padahal kenyataannya tidak demikian. Proses mendapatkan penghasilan atau uang di masa kini, tidak hanya terbatas pada bekerja pada orang lain. Mencari nafkah dapat dilakukan dengan berbagai cara dan bukan terbatas pada kata gaji dari bekerja untuk orang lain.

Inti katanya sebenarnya adalah “bekerja”, “berusaha”, Makna yang terkandung sangat luas karena bekerja itu bisa dilakukan dengan berbagai cara. Berdagang adalah salah satu kata lain yang masuk dalam kategori bekerja. Begitu pula dengan menulis, mengajar, dan lain sebagainya.

Kata-kata tersebut bisa dimaknai sebagai bekerja. Seseorang bisa mencari nafkah bagi keluarganya dengan jalan menukarkan keahlian atau barang yang dimilikinya dengan uang dari orang lain. Seorang guru menukarkan pengetahuan dan kemampuannya membuat orang mengerti dengan uang dari orang lain yang membutuhkan jasanya. Tidak selalu seorang guru harus pergi ke sekolah, karena tidak jarang murid lah yang mendatangi mereka karena butuh kemampuan yang dimiliki seorang guru.

Hanya saja, seringkali masyarakat masih terbelenggu pada konsep masa lalu dimana mencari nafkah adalah sama dengan bekerja di sebuah kantor. Lain dari hal tersebut akan menimbulkan tanda tanya bagi banyak anggota masyarakat.

Padahal di masa modern ini hal tersebut sudahlah usang. Kegiatan mencari nafkah sudah berkembang jauh sekali dari masa ketika ungapan tersebut masih umum. Mendapatkan penghasilan untuk menghidupi keluarga bisa dilakukan bahkan tanpa keluar dari rumah. Tehnologi internet mendorong perkembangan makna mencari nafkah tersebut menjadi sesuatu yang sangat luas.

Sangat luas sehingga apapun yang bisa menghasilkan uang, tentu dengan cara yang halal, harus dimasukkan dalam kategori mencari nafkah. Ikatan tempat, keberadaan, organisasi tidak lagi mengikat secara mutlak dalam kegiatan tersebut.

Salah satu contohnya lagi adalah dengan membuat tulisan ini. Blogger bisa memanfaatkan kemampuannya menulis untuk mendapatkan penghasilan. Sudah banyak sekali contoh dimana blogger bisa memenuhi kebutuhan hidupnya hanya dengan membuat tulisan pada blognya.

Itulah yang sedang saya coba lakukan dengan membuat tulisan ini. Memang belum berhasil memenuhi kebutuhan hidup saya dan keluarga, tetapi hal ini adalah langkah awal bagi keinginan untuk menjadi mandiri dan tidak terikat pada orang lain dalam mencari nafkah.

Bagaimana dengan Anda? Pernahkah terpikir mencoba hal demikian? Ataukah Anda masih terikat dengan pola lama tersebut?